Legalitas

Merupakan salah satu layanan profesional yang membantu perorangan, badan usaha, atau organisasi dalam mengurus, menyiapkan, dan memastikan seluruh dokumen hukum dan perizinan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan utama jasa legalitas adalah memberikan kemudahan, efisiensi waktu, dan kepastian hukum bagi klien dalam menjalankan kegiatan bisnis atau aktivitas profesional lainnya

Ada beberapa layanan yang ada diantaranya :

  • MEREK, PATENT, DESIGN INDUSTRI, HAK CIPTA
  • NIB, SNI, IZIN INDUSTRI, OSS, dan SIUP
  • LABELISASI, KADIN, NPWP, PAJAK
  • API, SBUJK, K3L, SLVK, ISO, AMDAL, PI/PE, MKG
  • TDG (Tanda Daftar Gudang), Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN)
  • VALAS, APEC, SP PMA, IZIN LOKASI, APEC Business Travel Card (ABTC)
  • PASSPORT, KITAS, dan IMTA, VISA RI
  • SURAT TANAH, SHM, HGB, PBG, SLF
  • AKTA LAHIR, AKTA NIKAH, GANTI NAMA, SEWA TANAH KMS
  • BPOM atau DEPKES, REGISTRASI DOMAIN

JASA KONSULTASI HKI (Hak Kekayaan Intelektual)

  • Penelusuran dan pendaftaran merek untuk nasional
  • Penelusuran dan pendaftaran merek ke Luar Negeri
  • Pengurusan perpanjangan merek
  • Pengurusan pengalihan hak merek
  • Pengurusan penelusuran paten atau invention (penemuan alat / mesin / proses)
  • Pengurusan pendaftaran paten dan pemeliharaan paten
  • Pengurusan pendaftaran desain industri
  • Pengurusan pendaftaran hak cipta
  • Konsultasi hal-hal lain yang berhubungan dengan HKI
Jitu Corp

Solusi Penyelesaian Perizinan Terpercaya di Indonesia

10+

Legalitas Selesai

10+

Klien Terpercaya

1+

Tim Handal

crossmenuchevron-up